






Dalam upaya mewujudkan praktik akuakultur yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, Tambak Aquarev yang berlokasi di Kedimpal, Desa Baskara Bakti, Kec. Namang, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, berkomitmen penuh untuk memenuhi standar internasional Aquaculture Stewardship Council (ASC). Salah satu pilar utama dalam proses sertifikasi ASC adalah transparansi, yaitu keterbukaan informasi kepada publik, pemangku kepentingan, dan lembaga auditor terkait seluruh aspek operasional tambak.

Mulai 3 Oktober 2025, Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat resmi mengeluarkan Import Alert IA 99-52, kebijakan baru yang berdampak langsung pada ekspor udang Indonesia. Kebijakan ini diterapkan setelah ditemukannya jejak Cesium-137 pada sebagian kecil produk udang yang diekspor ke Amerika Serikat. Meskipun kasus ini dianggap terisolasi, langkah cepat diambil untuk memastikan keamanan pangan dan memperkuat sistem pengawasan impor.

Industri udang Indonesia memasuki 2025 dengan optimisme. Tahun sebelumnya, ekspor udang mencapai lebih dari USD 1,68 miliar, dengan Amerika Serikat menyerap 60% dari total volume. Namun, awal 2025 justru ditandai dengan kejatuhan harga yang tiba-tiba, memicu kekhawatiran besar di kalangan petambak dan eksportir. Apa yang sebenarnya terjadi?